Kemayoran, Jakarta, Indexindonesia.com ––Tragedi Terra Drone, Insiden kebakaran hebat di kantor PT Terra Drone, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Selasa (9/12/2025), tidak hanya merenggut 22 nyawa tetapi juga memutus harapan sebuah keluarga kecil. Salah satu korban yang meninggal dunia adalah Novia Nurwana, seorang karyawati yang tengah mengandung anak pertama dengan Hari Perkiraan Lahir (HPL) di Januari 2026.
Novia, yang bersama suaminya telah menanti kelahiran sang buah hati, dilaporkan terjebak di lantai 5 gedung saat kejadian. Jenazahnya telah dievakuasi dan dimakamkan di kampung halaman keluarganya di Tanggamus, Lampung. Tragedi ini menyisakan duka mendalam sekaligus menyoroti pentingnya perlindungan hukum bagi pekerja, khususnya ibu hamil, yang telah diatur negara.
Aturan Cuti Melahirkan yang Semestinya Menjadi Hak Novia
Menyoroti kondisi Novia yang sedang hamil tua,terdapat sejumlah aturan hukum yang seharusnya melindungi haknya sebagai pekerja. Pemerintah telah mengatur hak cuti melahirkan melalui tiga Undang-Undang utama:
1. Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 (Ketenagakerjaan), Pasal 82: Menjamin cuti melahirkan selama 1,5 bulan sebelum dan 1,5 bulan setelah persalinan. Masa sebelum melahirkan biasanya disesuaikan dengan kesepakatan bersama perusahaan.
2. Undang-Undang Cipta Kerja, Pasal 153: Secara tegas melarang perusahaan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap karyawan karena alasan kehamilan, persalinan, keguguran, atau menyusui.
3. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA): Merupakan ketentuan terbaru yang memperluas hak cuti. Undang-Undang ini memberikan kesempatan bagi ibu hamil untuk mengambil cuti hingga 6 bulan, dengan rincian 3 bulan pertama dan 3 bulan berikutnya berdasarkan surat keterangan dokter.
Rentan sekali, Novia seharusnya segera menikmati hak cuti tersebut mengingat HPL-nya yang tinggal hitungan pekan. Peraturan ini juga melindungi ibu hamil dari ancaman PHK, menegaskan posisi pekerja perempuan yang sedang mengandung.
Proses Penyidikan Terus Berjalan
Sementara keluarga berduka,proses hukum untuk mengungkap penyebab kebakaran terus dilanjutkan. Pihak kepolisian telah mengumpulkan keterangan dari setidaknya 8 orang saksi, yang berasal dari warga sekitar, pihak HRD, hingga jajaran manajemen perusahaan.
Insiden terjadi pada pukul 12.00 WIB, saat jam istirahat makan siang. Saat itu, terdapat 76 orang di dalam gedung. Dari jumlah tersebut, 54 orang berhasil diselamatkan, sementara 22 orang, termasuk Novia, meninggal dunia. Investigasi mendalam dilakukan untuk memastikan akar permasalahan dan pertanggungjawaban atas tragedi memilukan ini.
