Program Residensi Penyakit Dalam RS Kandou Manado Kembali Dibuka dengan Sistem Lebih Baik

Program Residensi

Manado, 28 Mei 2025, Indexindonesiacom – Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) bersama Kementerian Pendidikan, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) secara resmi membuka kembali program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Penyakit Dalam di Rumah Sakit Pusat Prof. Dr. R. D. Kandou Manado. Program ini berada di bawah Fakultas Kedokteran Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) dan telah melalui sejumlah perbaikan sistem untuk menciptakan lingkungan belajar yang lebih profesional dan bebas dari perundungan (bullying).

Pembukaan kembali program ini menandai langkah penting dalam reformasi pendidikan kedokteran di Indonesia, khususnya dalam menjamin kualitas pendidikan serta perlindungan hak peserta didik.

“Keberhasilan pembukaan kembali PPDS di RS Kandou adalah bukti komitmen bersama dalam meningkatkan mutu pendidikan dokter spesialis dan layanan kesehatan di Indonesia. Kami berterima kasih kepada Unsrat dan RS Kandou atas kerja samanya,” ujar dr. Azhar Jaya, Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes.

Perbaikan Sistem Residensi

Kebijakan ini diambil sebagai respons atas berbagai kasus yang mengungkap perlunya perbaikan sistem, termasuk pencegahan bullying dan penjaminan hak residen.

“Tragedi seperti almarhum dr. Risma dan lainnya menjadi pengingat bahwa sistem pendidikan kedokteran harus dievaluasi secara menyeluruh. Profesi ini membutuhkan dedikasi tinggi, tetapi juga harus dilindungi dari tekanan yang tidak sehat,” tegas dr. Azhar.

Sebagai bentuk perubahan, RS Kandou dan FK Unsrat telah menerapkan 35 langkah perbaikan, di antaranya:

  • Pengaturan jam kerja yang manusiawi untuk menjaga kesehatan fisik dan mental residen.
  • Pemanfaatan CCTV untuk pengawasan yang transparan.
  • Penggunaan logbook sebagai alat evaluasi yang objektif.
  • Perjanjian kerja yang melindungi hak residen sebagai peserta didik.

“Kami menghilangkan sistem like and dislike yang subjektif. Kelulusan harus berdasarkan pencapaian logbook, bukan tergantung pada senioritas. Ini yang kami perbaiki,” jelas dr. Azhar.

Pengawasan Berlapis untuk Jamin Kualitas

Kemenkes akan melakukan pengawasan ketat dengan melibatkan Dekan FK Unsrat, Direktur RS Kandou, serta mekanisme pelaporan khusus. Jika ditemukan pelanggaran, akan dilakukan investigasi hingga audit ulang.

“RS Kandou sudah menerapkan sistem baru, tetapi bukan berarti bullying tidak mungkin terjadi. Ini langkah awal menuju pendidikan yang lebih baik. Jika masih ada laporan bullying, kami akan turun tangan langsung,” tegasnya.

Dengan dibukanya kembali program ini, residen yang sebelumnya terkendala kini dapat melanjutkan pendidikan. Harapannya, mereka dapat menjadi dokter spesialis yang kompeten dalam sistem yang lebih adil dan transparan.

“Semua standar telah terpenuhi, dan program bisa berjalan kembali,” tutup dr. Azhar.

Red