Berita  

8 Pesan Kunci PPA BIRR untuk Pemangku Kebijakan: “Bencana Ekologis Akibat Lemahnya Penegakan Hukum”

Bencana Ekologis Akibat Lemahnya Penegakan Hukum

Wide-angle seluruh peserta penanaman (PPA BIRR, perangkat desa, perwakilan perusahaan, relawan) berdiri membentuk formasi setengah lingkaran di antara bibit Cemara Pecut yang siap tanam di Jalibar. Ekspresi penuh semangat.
Menanam pohon adalah ikrar. Merawatnya adalah komitmen. PPA BIRR janji akan rawat setiap Cemara Pecut ini hingga besar. Ini perjuangan marathon!

KOTA BATU, IndexIndonesia.com – Di tengah gempuran data deforestasi mengkhawatirkan dan bencana ekologis yang terus menghantui, aksi nyata di tingkat akar rumput justru memberikan secercah harapan. Perkumpulan Pecinta Alam Batu Ijo Royo-Royo (PPA BIRR) bersama Pemerintah Desa Oro-Oro Ombo dan PT. Winner Tech Lintas Nusa melakukan penanaman 30 pohon Cemara Pecut di sepanjang Jalur Lingkar Barat (Jalibar) dan titik strategis Desa Oro-Oro Ombo, Kota Batu, Senin (12/1/2026).

Data FAO bilang hutan kita menyusut 26,4 juta hektar dalam 30 tahun. Kami di PPA BIRR memilih untuk menjawabnya dengan aksi, bukan sekadar keluhan. 30 Cemara Pecut ini adalah deklarasi perlawanan

Aksi yang dimulai pukul 09.00 WIB ini bukan sekadar ritual penghijauan biasa. Ini adalah gerakan simbolis sekaligus bentuk protes damai terhadap laju kerusakan lingkungan yang kian masif. Ketua PPA BIRR, Erfan HP, menyatakan komitmen serius dengan memastikan bibit yang ditanam berusia 2 tahun dan tinggi lebih dari 2 meter untuk memaksimalkan tingkat kelangsungan hidup.

“Ini investasi jangka panjang. Kami tak akan berhenti di tanam. Ada program perawatan intensif penyiraman dan pengamanan,” tegas Erfan.

Kolaborasi nyata PPA BIRR, Pemdes Oro-Oro Ombo, dan PT. Winner Tech Lintas Nusa. Inilah wujud “Triple Helix” yang sebenarnya untuk bumi yang lebih baik. 🤝

Sekretaris PPA BIRR, Heru Iswanto, menjelaskan bahwa penanaman ini merupakan bagian dari prinsip keadilan lingkungan. “Ini adalah pohon pengganti dari rencana pemindahan 4 pohon Pule di jalan raya.

Prinsipnya sederhana: alam tidak boleh dirugikan. Setiap intervensi harus dikompensasi,” jelas Heru. Proses ini telah melalui koordinasi ketat dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk Dinas PUPR, DLH, Satpol PP, dan Dishub Kota Batu.

Terima kasih PT. Winner Tech Lintas Nusa atas dukungannya. Perusahaan peduli lingkungan adalah masa depan

Sekretaris Desa Oro-Oro Ombo, Supriono, menegaskan bahwa pemilihan Cemara Pecut sangat tepat karena pohon ini adalah ikon dan penanda ekologis wilayah mereka. “Ini adalah identitas kami. Menanam Cemara Pecut berarti merawat jati diri desa,” ucapnya.

Data Pahit dan Bencana yang Mengintai

Di sela aksi, Wakil Ketua PPA BIRR, Hari Wicaksono, menyampaikan pernyataan tegas yang dilandasi data ilmiah memilukan.

“Keprihatinan kami bukan tanpa dasar. Data FAO (Food and Agriculture Organization) menunjukkan penyusutan hutan Indonesia dari 118,5 juta hektar di tahun 1990 menjadi hanya 92,1 juta hektar di tahun 2020. Itu artinya kita kehilangan 26,4 juta hektar hutan dalam 30 tahun, atau setara dengan 73 kali luas Daerah Istimewa Yogyakarta,” papar Hari dengan nada prihatin.

Ia kemudian mengaitkan data itu dengan realita pahit yang sedang terjadi. “Bencana ekologis, seperti banjir bandang dan longsor dahsyat di Sumatra yang telah menewaskan ratusan jiwa hingga awal 2026 ini, bukanlah musibah alam biasa. Itu adalah buah pahit dari eksploitasi alam tak bertanggung jawab yang dibiarkan, diperparah oleh penegakan hukum lingkungan yang masih lemah dan tebang pilih,” tuturnya dengan tegas.

Bencana ekologis di Sumatra awal 2026 adalah alarm terakhir. Hari Wicaksono, Wakil Ketua PPA BIRR, sampaikan 8 pesan kunci untuk penyelamatan lingkungan. Sudahkah pemerintah mendengarkan? 🚨

Delapan Pesan Kunci untuk Penyembuhan Bumi

Merespon kondisi darurat tersebut, Hari Wicaksono menyampaikan delapan pesan kritis dan solutif yang ditujukan kepada seluruh pemangku kekuasaan, dari tingkat desa hingga pusat:

1. Moratorium dan Audit Total: Perlunya moratorium sementara izin baru di kawasan hutan alam primer dan sekunder, diikuti audit independen terhadap izin-izin yang sudah terbit.
2. Restorasi Berbasis Masyarakat: Alihkan paradigma dari restorasi yang sentralistik kepada program yang memberdayakan masyarakat adat dan lokal sebagai penjaga utama hutan.
3. Sanksi Pidana yang Berefek Jera: Penegakan hukum harus berani menyentuh korporasi pelanggar berat dengan sanksi pidana yang memadamkan keinginan untuk mengulangi perbuatan.
4. Transparansi Data Real-Time: Pemerintah harus menyediakan platform data tutupan hutan dan izin usaha yang terbuka, real-time, dan dapat diakses publik untuk pengawasan bersama.
5. Insentif Hijau yang Nyata: Berikan insentif fiskal dan non-fiskal yang menarik bagi pemerintah daerah dan komunitas yang berhasil meningkatkan tutupan hutannya.
6. Integrasi Kearifan Lokal dalam Kurikulum: Pendidikan konservasi yang mengintegrasikan kearifan lokal harus masuk dalam kurikulum formal dari tingkat dasar.
7. Penguatan Kelembagaan Desa: Dana Desa dan kewenangan desa harus diperkuat untuk mendukung inisiatif konservasi dan perlindungan sumber daya alam berbasis desa.
8. Kemitraan Multipihak yang Setara: Kemitraan antara pemerintah, swasta, dan masyarakat sipil harus dibangun di atas prinsip kesetaraan, transparansi, dan akuntabilitas, bukan sekadar CSR seremonial.

Dari Batu, suara kami bergaung: STOP eksploitasi tak bertanggung jawab! Penanaman ini adalah bentuk kompensasi ekologi yang seharusnya jadi standar nasional

“Kedelapan poin ini adalah pil pahit yang harus segera ditelan jika kita ingin menyelamatkan sisa warisan hutan untuk anak cucu. Aksi kecil kami menanam 30 Cemara Pecut di Batu hari ini adalah bentuk konkret dari poin ke-8, sekaligus bentuk perlawanan terhadap kepasifan,” tegas Hari.

Ia juga menyitir data dari World Resources Institute yang mencatat Indonesia masih masuk 5 besar negara dengan kehilangan hutan tropis tertinggi di dunia pada 2024. “Kita tidak punya waktu lagi. Setiap detik, setiap pohon yang tumbuh seperti Cemara Pecut ini adalah pahlawan. Dan setiap kebijakan yang membiarkan kerusakan adalah pengkhianat bagi masa depan bangsa,” pungkasnya penuh semangat.

Aksi penanaman ini diharapkan menjadi pemantik bagi gerakan serupa di tingkat lokal dan menjadi pengingat bagi para pengambil kebijakan bahwa masyarakat sipil mengawasi dengan sadar setiap langkah yang membawa dampak bagi lingkungan.

Wic

error: Content is protected !!
Exit mobile version