SE Informasi Perpanjangan Waktu Verval Administrasi PPG Daljab Guru Belum Lulus UTN atau Uji Kompetensi Akhir PLPG (Peserta Verval Sasaran 5)

Screenshot 762.jpg

SE Informasi Perpanjangan Waktu Tinjauan Administrasi PPG Bagi Guru Daljab yang Tidak Lulus Uji Kompetensi Akhir UTN atau PLPG (Target 5 Anggota Verval)

Di antara Guru.com. Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menerbitkan Surat Edaran No.0493/B2/GT.00.05/2023 tanggal 23 Maret 2023 perihal informasi perpanjangan masa verifikasi dan pengukuhan bagi guru administrasi dajab PPG yang belum lulus ujian kualifikasi akhir UTN atau PLPG (target 5 peserta Verval) .

Surat Edaran Dirjen GTK perihal informasi perpanjangan masa verifikasi dan pengukuhan Penyelenggaraan Pendidikan Vokasi Guru Jabatan Guru yang tidak lulus Uji Kualifikasi Akhir UTN atau PLPG (target 5 peserta Verval) ditujukan kepada kepala dinas pendidikan provinsi dan 2. kepala dinas pendidikan kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Surat Edaran Perpanjangan Masa Peninjauan Administrasi dan Peninjauan PPG Bagi Guru Daljab yang Tidak Lulus Uji Kompetensi Akhir UTN atau PLPG (Ditargetkan 5 Peserta Verval) diterbitkan berdasarkan Surat Dirjen GTK No. 0414/B2/GT.00.05/2023 tanggal 6 Maret 2023, perihal informasi penelaahan dan pengukuhan administrasi bagi guru yang tidak lulus ujian tulis nasional atau ujian kompetensi akhir dari PPTL.

Dalam Surat Edaran tersebut, informasi mengenai perpanjangan masa telaah administrasi dan telaah bagi peserta Verval 5 sasaran adalah sebagai berikut.

1. Registrasi/Pengiriman file

A. Jadwal Asli: 13–19 Maret 2023

B. Jadwal Perpanjangan Waktu: 29-31 Maret 2023

2. Pemulihan file

A. Jadwal Awal: 15–21 Maret 2023

B. Jadwal perpanjangan waktu: 29 Maret – 2 April 2023

3. Verifikasi dan konfirmasi oleh pejabat

A. Jadwal awal: 15–25 Maret 2023

B. Jadwal perpanjangan waktu: 29 Maret – 3 April 2023

4. Mendeklarasikan Hasil Verval

A. Jadwal Asli: 28 Maret 2023

B. Jadwal perpanjangan waktu: 5 April 2023

Di akhir surat edaran, kepala dinas pendidikan provinsi/kabupaten/kota diminta untuk memberikan informasi tersebut kepada para guru sesuai dengan kewenangannya.

Baca: Seleksi Calon Direktur Indonesia Luar Negeri (SILN) Tahun 2023

SE Informasi Perpanjangan Peninjauan Administratif PPG dan Waktu Penetapan Guru yang Gagal UTN atau Uji Kompetensi di Akhir PLPG (Target 5 Anggota Verval) Informasi lengkap dapat dibaca dan diunduh Di Sini.

Dengan demikian Surat Edaran Tentang Perpanjangan Peninjauan Administratif PPG dan Waktu Penetapan Bagi Guru yang Tidak Lulus UTN atau Berakhir Ujian Proficiency PLPG (Target 5 Anggota Verval). Semoga ini bermanfaat.

Please follow and like us:
Exit mobile version