Di Balik Optimisme Menkeu Purbaya Kejar Target Pajak, Ada Sisa di Akhir Tahun 2025 yang Dinilai Berat

JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa mengaku optimis dalam mengejar target penerimaan pajak nasional sebesar Rp2.189,3 triliun sebagaimana tercantum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.

Purbaya mengutarakan hal tersebut melalui unggahan di akun Instagram resminya @menkeuri, pada Minggu, 9 November 2025.

“Teman pajak jangan putus asa, target pasti tercapai. Kita tetap usahakan seoptimal mungkin penerimaan pajak,” ujar Purbaya.

Menkeu RI mengingatkan seluruh jajaran Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk tetap menjaga integritas dan memberikan pelayanan ramah kepada masyarakat.

“Tetap jaga integritas. Jangan lupa berikan senyum kepada wajib pajak agar wajib pajak tersenyum ketika membayar pajak,” tambahnya.

Di sisi lain, Purbaya mengakui capaian target pajak tidak selalu mudah karena tekanan ekonomi yang berpengaruh terhadap basis penerimaan.

Menkeu pengganti Sri Mulyani itu menilai, persepsi publik sering kali mengabaikan kondisi ekonomi yang menjadi faktor utama.

“Makanya target Anda susah dicapai. Saya pernah bilang di meeting besar, bahwa bukan salah orang pajak itu nggak tercapai, karena ekonomi turun. Tapi, orang-orang kan nggak peduli orang di luar,” ujarnya.

Lantas, bagaimana sebenarnya tantangan yang kini dihadapi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam target penerimaan pajak tersebut? Berikut ulasannya.

Tantangan Sisa Tahun 2025

Meski menghadapi tekanan ekonomi, Purbaya tetap yakin penerimaan pajak akan meningkat pada kuartal terakhir 2025.

Purbaya menyebut, pemulihan ekonomi sejak September menjadi sinyal positif bagi penerimaan negara.

Kendati demikian, Eks Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu juga memperkirakan tahun depan ekonomi akan tumbuh hingga 6 persen.

“Jadi kita tetap usahakan seoptimal mungkin. Ekonomi sudah mulai membaik sejak September minggu kedua,” terang Purbaya.

“Mudah-mudahan nanti pajaknya juga ikut naik. Saya harapkan targetnya bisa tercapai,” sambungnya.

Berkaca dari hal itu, Data Kementerian Keuangan mencatat hingga 11 Agustus 2025, realisasi penerimaan pajak baru mencapai Rp996,5 triliun atau 45,51 persen dari target tahunan.

Angka tersebut turun 16,72 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2024 lalu.

Secara terpisah, Penyuluh Pajak Ahli Madya Kanwil DJP Jawa Barat III, Waluyo mengungkapkan sisa waktu di akhir tahun 2024 menjadi tantangan berat bagi pemerintah.

“Belanjanya sudah harus dilakukan, sementara penerimaan baru 45,51 persen,” ujarnya dalam diskusi daring DJP, pada 13 Agustus 2025 lalu.

Dorongan dari Pajak Digital

Untuk mempercepat penerimaan, pemerintah memperluas cakupan perpajakan, termasuk sektor digital.

Salah satu kebijakan yang tengah difinalisasi adalah penunjukan marketplace sebagai pemungut Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 atas transaksi barang oleh merchant online.

Kebijakan ini tidak dimaksudkan sebagai pajak baru, tetapi menggantikan mekanisme pembayaran mandiri pedagang online.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP, Rosmauli menyatakan, dengan sistem baru itu, marketplace akan memungut pajak otomatis saat transaksi terjadi, sehingga memudahkan pelaku usaha sekaligus meningkatkan kepatuhan pajak.

“Ketentuan ini juga bertujuan memperkuat pengawasan aktivitas ekonomi digital dan menutup celah shadow economy, khususnya dari pedagang online yang belum menjalankan kewajiban perpajakan,” ujar Rosmauli dalam keterangan resminya, pada 26 Juni 2025 lalu.

Rosmauli menambahkan, keterlibatan marketplace dalam penerimaan pajak, diharapkan mampu menciptakan sistem pemungutan yang lebih proporsional dan transparan.

“Dengan melibatkan marketplace sebagai pihak pemungut, diharapkan pemungutan PPh Pasal 22 ini dapat mendorong kepatuhan yang proporsional, serta memastikan kontribusi perpajakan mencerminkan kapasitas usaha secara nyata,” jelasnya.

Kontribusi Sektor Pajak di APBN 2025

Dalam APBN 2025, pemerintah menargetkan PPh mencapai Rp1.209,2 triliun, meningkat 13,8 persen dibanding outlook 2024.

Dari jumlah itu, PPh nonmigas diperkirakan berkontribusi Rp1.146,4 triliun.

Sementara itu, PPN dan PPnBM ditargetkan memberikan penerimaan Rp945,1 triliun, ditopang konsumsi domestik dan ekonomi digital.

Pajak lainnya, seperti PBB dan jenis pajak lain, masing-masing diperkirakan naik menjadi Rp27,1 triliun dan Rp7,7 triliun.

Adapun realisasi pajak neto hingga Mei 2025 tercatat Rp683,26 triliun, turun 10,13 persen dibanding periode sama di tahun 2024 lalu.***

Exit mobile version