Seleksi Calon Kepala Sekolah Luar Negeri Indonesia (SILN) 2023
Di antara Guru.com. Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan kembali bekerja seleksi calon direktur sekolah Indonesia di luar negeri (SILN) tahun 2023.
Informasi rekrutmen calon direktur sekolah Indonesia di luar negeri (SILN) tahun 2023 tercantum dalam Pengumuman Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 7773/A3/KP.08.06/2023 tentang Seleksi Calon Direktur Sekolah Indonesia di Luar Negeri Tahun 2023.
Dalam iklan Seleksi calon pemimpin SILN tahun 2023 Mendikbud menginformasikan bahwa untuk memenuhi kebutuhan kepala sekolah Indonesia di luar negeri pada tahun 2023, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi membuka kesempatan bagi kepala sekolah berstatus PNS yang memenuhi syarat untuk diangkat menjadi direktur sekolah Indonesia luar negeri. (SILN) di sekolah-sekolah Indonesia di Kota Kinabalu.
Persyaratan umum
Persyaratan umum bagi calon peserta Seleksi Calon Pimpinan SILN Tahun 2023, mengikuti.
1. Status PNS.
2. Diterima dari Guru Wisata yang dikukuhkan dengan sertifikat Guru Wisata.
3. Memiliki pengalaman kerja terus menerus sekurang-kurangnya 4 (empat) tahun sebagai direktur yang dibuktikan dengan surat pengangkatan untuk jabatan direktur.
4. Usia maksimal saat pendaftaran adalah 52 tahun 0 bulan.
5. Pangkat tidak lebih rendah dari Manajer Muda Tk.I, golongan III/b.
6. Memegang gelar sarjana akademik (S-1) dalam pendidikan, lebih disukai dengan gelar magister dalam pendidikan (S-2).
7. Sehat jasmani, rohani dan tanpa NARKOBA.
8. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau penangkapan berdasarkan putusan yang mempunyai kekuatan hukum tetap.
9. Mantan Kepala SILN dapat melamar kembali sebagai calon Kepala SILN setelah 4 (empat) tahun mengabdi di negaranya.
10. Memiliki catatan kinerja yang baik sebagai PNS selama 2 (dua) tahun terakhir.
11. Telah menandatangani surat pernyataan izin PPK untuk mengikuti seleksi dan kesediaan untuk diterima kembali ke instansi asal setelah menjalankan tugasnya sebagai kepala SILN.
12. Bahasa Inggris aktif lisan dan tulisan, yang ditunjukkan dengan skor minimal TOEFL 500 atau IELTS 6.0.
Persyaratan khusus untuk calon peserta Seleksi calon direktur sekolah Indonesia di luar negeri tahun 2023 mengikuti.
1. Memiliki pemahaman dan mampu memajukan seni budaya Indonesia.
2. Memiliki pemahaman dan pengetahuan yang memadai tentang negara, sistem negara, sistem pendidikan dan negara akreditasi sosial budaya yang dipilih oleh pelamar.
Jadwal Pendaftaran
Jadwal Pendaftaran dan Seleksi Calon Kepala Sekolah Indonesia Luar Negeri Tahun 2023 mengikuti.
1. Pengumuman Seleksi Resmi: 22 Maret 2023
2. Waktu pendaftaran: 22 Maret hingga 4 April 2023
3. Pengumuman hasil seleksi administrasi dan seleksi diperpanjang: 14 April 2023
Catatan. Rencana jadwal dapat berubah tergantung pada jadwal kantor penerimaan.
Prosedur pendaftaran
Registrasi online Seleksi calon pemimpin SILN tahun 2023 sejak 22 Maret sampai dengan 4 April 2023 dengan mekanisme sebagai berikut.
1. Kualifier harus memiliki alamat email yang aktif.
2. Peserta seleksi melakukan pendaftaran/registrasi awal secara online melalui laman http://mutasi.sdm.kemdikbud.go.id/siln.
3. Pra-registrasi dilakukan dengan masuk ke sistem menggunakan login dan password yang dikirimkan oleh Sekretariat Panitia Seleksi ke email peserta seleksi. Langkah-langkah pendaftaran lanjutan meliputi:
A. pilih posisi yang ingin Anda lamar;
B. mengisi data diri pemohon yang meliputi: 1) data pokok pemohon; 2) Riwayat pendidikan yang ditempuh; 3) Riwayat jabatan/lama dinas; 4) informasi tentang pelatihan dan pelatihan yang telah selesai; 5) Akun sendiri di jejaring sosial;
V . Unggah scan dokumen/berkas yang dipersyaratkan paling lambat tanggal 4 April 2023 pukul 24:00 WIB sebagai berikut.
1) Pas foto dalam format .JPG atau .PNG, maksimal ukuran file 500 Kb.
2) Surat Permohonan yang ditandatangani Bea Meterai Rp 10.000 kepada Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
3) Sertifikat guru mengemudi.
4) Surat kuasa untuk mengikuti proses seleksi, ditandatangani oleh PPK, mengenai izin mengikuti seleksi dan kesediaan untuk diterima kembali ke instansi asal setelah memenuhi tugasnya sebagai kepala SILN.
5) KTP dan Akte Kelahiran.
6) Ijazah terakhir pendidikan.
7) Peringkat SK dan posisi terakhir SK.
8) Evaluasi kinerja 2 (dua) tahun terakhir.
9) Surat penunjukan sebagai direktur yang menunjukkan 4 (empat) tahun berturut-turut sebagai direktur.
10) Surat Keputusan Pengangkatan dan Surat Keputusan Pemberhentian Kepala SILN bagi Pegawai Negeri Sipil yang diangkat menjadi Kepala SILN.
11) sertifikat TOEFL atau IELTS.
12) Sertifikat/penghargaan untuk keterampilan tambahan selain pendidikan, seperti: olah raga, kecerdasan, seni budaya, religi, kerajinan tangan atau teknologi informasi dan komunikasi (TIK), akuntansi/keuangan, dll.
13) Surat keterangan dari dokter negara meliputi:
a) surat keterangan sehat jasmani dari dokter umum;
b) laporan kesehatan jiwa dari psikiater/psikiater;
c) surat keterangan bebas narkoba dengan hasil pemeriksaan laboratorium 1 (satu) bulan terakhir (dapat diisi kemudian);
menandatangani surat pernyataan dengan materai 10.000 rupiah – bahwa semua dokumen yang diserahkan adalah benar dan dapat dibuktikan keasliannya.
4. Panitia hanya akan memproses lamaran dari pelamar yang telah mengunggah dokumen/berkas persyaratan secara lengkap dan benar.
Baca: Permendagri Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Dana BOSP di Pemerintah Daerah
Proses seleksi
V Pengumuman Seleksi Calon Kepala Sekolah Luar Negeri Indonesia (SILN) Tahun 2023Diimbau agar kandidat yang lulus administrasi harus mengikuti proses seleksi yang diperluas yang terdiri dari psikotes, tes bahasa asing, leaderless group discussion (LGD), penulisan dan pengiriman artikel/esai serta wawancara.
Daftar nama pendaftar yang lolos seleksi akan diumumkan melalui website resmi Kemendikbud.
Cadangan lainnya
1. Setiap pemohon wajib mematuhi dan memenuhi semua ketentuan yang telah ditetapkan.
2. Tidak ada biaya yang akan dibebankan kepada pelamar untuk mengikuti proses seleksi ini.
3. Apabila dikemudian hari terbukti bahwa pendaftar telah memberikan data yang tidak benar atau palsu, baik pada setiap tahapan seleksi maupun setelah diangkat sebagai ketua SILN, maka rilis yang bersangkutan menjadi batal. dan/atau yang bersangkutan akan diberhentikan dari jabatan kepala SILN.
4. Keputusan Panitia Seleksi mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
5. Panitia Seleksi dan Sekretariat tidak berkomunikasi dengan pelamar dalam bentuk apapun. Pelamar diharapkan mengikuti perkembangan proses seleksi yang disediakan melalui http://mutasi.sdm.kemdikbud.go.idisiln.
6. Segala kerugian akibat kecerobohan dalam mengontrol perkembangan informasi yang dimuat di website resmi Kemdikbud, ditanggung oleh pemohon.
Pengumuman Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 7773/A3/KP.08.06/2023 tentang Seleksi Calon Direktur Sekolah Indonesia di Luar Negeri Tahun 2023 Informasi lengkap dapat dibaca dan diunduh Di Sini.
Ini adalah informasi tentang Seleksi Calon Kepala Sekolah Luar Negeri Indonesia (SILN) 2023. Semoga ini bermanfaat.