SE Langkah-Langkah Persiapan Pencairan Dana BOP RA Tahun Anggaran 2022

Screenshot 188.jpg
banner 728x90

SE langkah-langkah persiapan pencairan dana BOP RA Tahun Anggaran 2022

Di antara Guru.com. Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia menerbitkan Surat Edaran Dirjen Pendis No. B-852.1/DJ.I/Dt.II/KU.05/02/2023 tentang Langkah Persiapan Pencairan Dana PB RA Tahun Buku 2022.

SE langkah-langkah persiapan pencairan dana BOP RA Tahun Anggaran 2022 dirilis pada tanggal 23 Februari 2023 dan secara khusus ditujukan kepada para kepala kantor wilayah Kementerian Agama di provinsi-provinsi Indonesia.

Dalam Surat Edaran langkah-langkah persiapan pencairan dana RA PB tahun buku 2022 Diberitakan bahwa dalam rangka penguatan koordinasi dan percepatan pencairan dana Bantuan Operasional Operasional (BOP) Raudhatul Athfal (RA) Tahun Anggaran 2023, beberapa hal yang menjadi perhatian adalah sebagai berikut.

Permohonan kepada kepala cabang daerah Kementerian Agama provinsi-provinsi di seluruh Indonesia. untuk dapat mengikuti langkah selanjutnya.

1. Melakukan sosialisasi kepada seluruh RA dan madrasah serta stakeholder terkait untuk memahami dan berpedoman pada Pedoman Teknis (Juknis) Pengelolaan Bantuan Operasional (BOP) Raudlatul Athfal (RA) Tahun Anggaran 2023. dapat diunduh melalui Portal BOS Kementerian Agama: https://bos.kemenag.go.id.

Baca : Petunjuk Teknis BOP BOS Madrasah 2023

2. Menetapkan struktur BOP RA dan Tim Pengelola BOS Tahun Anggaran 2023 berdasarkan Juknis yang telah ditetapkan dan melaporkan kepada Tim Pengelola BOS di tingkat pusat.

3. Memerintahkan kelompok BOP RA dan kelompok BOS provinsi untuk melakukan verifikasi dan validasi data satuan pendidikan calon penerima BOP RA 2023 sesuai ketentuan
kondisi berikut.

A. Data penerima PB RA RA tahun anggaran 2023 tersedia di portal BOS Kementerian Agama https://bos.kemenag.go.id.

B. Pengecekan dan validasi dilakukan:

1) nama lembaga;

2) Nomor Statistik Madrasah (NSM);

3) Jumlah mahasiswa yang terdaftar di RA per tanggal 15 Oktober 2021;

4) tahun penerbitan izin operasi RA; DAN

5) Status RA aktif dan kesiapan menerima dana RA PB.

4. Mengirimkan hasil pengecekan dan validasi kepada direktur KSCC Madrasah di alamat email: [email protected] paling lambat Rabu, 1 Maret 2023

Hasil verifikasi dan validasi (Lampiran 2) antara lain:

A. Raudhatul Athfal dengan jumlah siswa aktual per 15 Oktober 2021, kurang dari jumlah siswa yang dialokasikan di portal BOS (redistribusi);

B. Raudhatul Athfal dengan jumlah siswa sebenarnya pada tanggal 15 Oktober 2021 ≥ 15% (lebih besar dari 15%) dari jumlah siswa yang dialokasikan di portal BOS (di bawah alokasi);

V . Raudhatul Atfal yang tidak memenuhi syarat sebagai penerima namun masih tersedia sebagai calon penerima di Portal BOS;

e.Raudhatul Atfal yang memenuhi kriteria penerima dana RA PB tahun 2023, namun tidak tercantum sebagai calon penerima di portal BOS;

f. Hasil verifikasi butir a dan b harus didahului dengan surat pernyataan yang ditandatangani oleh Kepala Raudhatul Atfal dan ditujukan kepada Kepala Kankemenag/Kepala Kanwil.

5. Menginformasikan kepada seluruh penerima manfaat madrasah BOB RA TP 2023 bahwa kegiatan pengunggahan dokumen yang diperlukan untuk pembayaran BOP RA Tahap I TP 2023 dilaksanakan mulai tanggal 1 Maret s/d 14 Maret 2023.

Langkah-langkah persiapan pencairan dana RA BoP Tahun Anggaran 2022

File yang diunggah terlihat seperti ini.

A. Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Juli s/d Desember BOP RA TA 2022 (bagi madrasah penerima BOS TA 2022).

B. Surat Permohonan Pendanaan BOP RA Tahap I.

V . Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak.

e. Surat persetujuan.

e.Rencana Kerja Anggaran (RKARA) Raudhatul Atfal Tahun 2023 melalui Portal BOS: https://bos.kemenag.go.id.

F. Kwitansi penerimaan bantuan tahap I.

6. Memerintahkan tim RA BOP dan BOS/TIP provinsi untuk meninjau berkas yang diunggah RA pada tanggal 3 Maret s/d 16 Maret 2023.

Kebijakan Direktorat Madrasah KSCC tentang pelaksanaan RA CBP tahun anggaran 2023 adalah sebagai berikut.

1. Data alokasi RA PB tahun 2022 didasarkan pada data threshold EMIS per tanggal 15 Oktober 2022 dengan memperhatikan pagu akhir yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan.

2. Penyaluran dana PB RA Tahap I dijadwalkan Maret 2023, dan Tahap II Juli 2023.

3. Mengkaji penyaluran dana PB tahap I dan mengoptimalkan kemungkinan tidak terlaksananya anggaran.

4. Anggaran yang tidak digunakan pada Tahap I (jika ada) akan menjadi tambahan dari pagu nasional dan akan didistribusikan ke sekolah sebagai alokasi tambahan pada Tahap II, dengan mempertimbangkan data yang diterima dari kelompok BOS provinsi dan BOS pusat . Tim.

Untuk batasan, pertanyaan, layanan konsultasi dan dukungan terkait pengelolaan dana RA PB tahun anggaran 2023, dapat menghubungi Madrasah Digital Care Live Agent dari Senin hingga Jumat pukul 08.00 hingga 20.00 WIB:

1. Layanan Madrasah Digital Care melalui:

A. https://bos.kemenag.go.id

B. https://madrasahreform.kemenag.go.id

V . https://mrc.kemenag.go.id.

2. Email: [email protected]

3. Nomor resmi WhatsApp: 081119686999 (khusus WhatsApp).

Edaran tentang Langkah-langkah persiapan pencairan dana RA BoP Tahun Anggaran 2022 Keterangan lengkap dapat dibaca dan diunduh dari tautan berikut.

unduh

Baca: Dibuka Pendaftaran SE PPG Bagi Guru Madrasah Yang Gagal Ujian Tulis Nasional PLPG

Dengan demikian Surat Edaran tentang Langkah-Langkah Persiapan Pencairan Dana RA BoP Tahun Anggaran 2022. Semoga ini bermanfaat.

Please follow and like us:
Pin Share
banner 728x90
banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *