Pedoman Olimpiade Sains Nasional OSN SMP Tahun 2023

Screenshot 461.jpg
banner 728x90

Pedoman Olimpiade Sains Nasional OSN SMP Tahun 2023

Amongguru,com. Pedoman Olimpiade Sains Nasional OSN SMP Tahun 2023 telah diterbitkan oleh Balai Pengembangan Talenta Indonesia, Pusat Prestasi Nasional, Kemendikbudristek.

Pada tahun 2023 ini, OSN SMP pada beberapa tahapan dilakukan tetap secara daring, dan yang terbaik akan diundang untuk berkompetisi secara luring pada tingkat nasional.

Pedoman OSN SMP ini disusun untuk menjadi acuan para peserta didik dalam mengikuti Olimpiade Sains Nasional jenjang SMP di tahun 2023 ini.

Selain itu, dengan pedoman OSN SMP 2023 ini, guru, kepala sekolah/pengawas, pemerintah daerah dan orang tua dapat ikut membimbing dan mendorong peserta didik untuk meraih prestasi.

Pedoman OSN SMP Tahun 2023

Latar Belakang

Perkembangan ilmu pengetahuan dalam bidang sains mengalami kemajuan dalam bidang ilmu pengetahuan maupun bidang teknologi lainnya.

Salah satu penguasaan ilmu pengetahuan seperti Matematika, IPA dan IPS merupakan salah satu modal utama bagi kemajuan suatu bangsa, tingkat penguasaannya menjadi salah satu indikator seberapa jauh kiat suatu bangsa dalam mengembangkan ilmu pengetahuan.

Untuk menguasai bidang ilmu pengetahuan di masa depan diperlukan penguasaan materi yang kuat sejak dini. Upaya tersebut harus ditempuh dengan merealisasikan pendidikan yang berorientasi pada kemampuan berkreasi memecahkan masalah yang dihadapi dalam kehidupan sehari-hari.

Oleh karena itu, paradigma pendidikan yang mengedepankan peningkatan daya nalar, kreativitas, serta berpikir kritis harus diaplikasikan dalam setiap langkah pengembangan kebijakan pendidikan ke depan.

Menindaklanjuti hal di atas, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi Sekretariat Jenderal melalui Balai Pengembangan Talenta Indonesia, melakukan upaya peningkatan mutu pendidikan di bidang IPA, Matematika dan IPS antara lain melalui penyelenggaraan kompetisi IPA, Matematika dan IPS yang dikenal dengan nama Olimpiade Sains Nasional (OSN).

Kegiatan ini merupakan salah satu wadah strategis untuk meningkatkan mutu proses pembelajaran IPA, Matematika dan IPS sehingga menjadi lebih kreatif dan inovatif. Selain itu melalui kegiatan OSN ini diharapkan akan membekali peserta didik dengan kemampuan berpikir logis, sistematis, analitis, kritis, dan kreatif.

Kemampuan-kemampuan itulah yang diperlukan agar peserta didik dapat bertahan pada keadaan yang penuh olimpiade. Selain itu, melalui kegiatan olimpiade ini sekaligus dimaksudkan untuk mempersiapkan peserta didik dalam menguasai dan mencipta teknologi di masa depan.

Mengingat kondisi Indonesia saat ini dimana pandemi Covid-19 sudah mulai berkurang, sehingga kegiatan Olimpiade Sains Nasional (OSN) SMP yang semula dilakukan hanya dengan Dalam Jaringan (Daring) dengan memanfaatkan aplikasi dengan media teknologi dan jaringan internet, sekarang dikombinasikan dengan mekanisme Luar Jaringan (Luring) untuk pelaksanaan tingkat nasional.

Pemanfaatan media teknologi dalam olimpiade ini sudah bukan menjadi hal yang baru bagi siswa, sehingga pembiasaan perlu dilakukan agar siswa lebih siap secara teknologi.

Dengan adanya perubahan ini maka pedoman kegiatan Olimpiade Sains Nasional (OSN) SMP Tahun 2023 disesuaikan dengan kondisi pasca pandemi Covid-19.

Dasar Hukum

Dasar hukum sebagai landasan pelaksanaan OSN-SD sesuai Pedoman Olimpiade Sains Nasional OSN SMP Tahun 2023 adalah sebagai berikut.

1. Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

2. Undang-Undang No. 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah.

3. Peraturan Pemerintah No. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No. 32 tahun 2013.

4. Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No. 66 Tahun 2010.

5. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 34 Tahun 2006 tentang Pembinaan Prestasi Peserta Didik yang Memiliki Potensi Kecerdasan dan/atau Bakat Istimewa.

6. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 39 tahun 2008 tentang Pembinaan Kesiswaan.

7. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 11 tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

8. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 24 tahun 2016 tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pelajaran pada Kurikulum 2013 pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.

9. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter.

10. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 9 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 45 Tahun 2019 tentang Organsasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

11. Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Balai Pengembangan Talenta Indonesia beserta perubahannya.

Tujuan

Tujuan umum Olimpiade Sains Nasional Jenjang SMP/MTs Tahun 2023 adalah sebagai wahana olimpiade dalam bidang Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), Matematika dan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) bagi peserta didik SMP dan atau yang sederajat untuk meningkatkan mutu pendidikan khususnya bidang sains yang berasaskan pendidikan karakter meliputi religiusitas, integritas, nasionalisme, kemandirian dan gotong royong.

Selain hal itu, kegiatan ini juga sebagai bagian dari upaya komprehensif dalam penumbuhkembangan budaya belajar, kreativitas, dan motivasi berprestasi. Olimpiade ini dirancang sebagai kompetisi yang sehat serta menjunjung tinggi nilai-nilai sportivitas.

Sedangkan tujuan khusus OSN SMP Tahun 2023 adalah sebagai berikut.

1. Menyediakan wahana bagi peserta didik SMP dan atau yang sederajat untuk mengembangkan bakat dan minat di bidang IPA, Matematika, dan IPS sehingga peserta didik dapat berkreasi, terampil, memecahkan masalah, dan mampu mengembangkan seluruh aspek kepribadiannya.

2. Memotivasi peserta didik SMP dan atau yang sederajat untuk selalu meningkatkan kemampuan spiritual, emosional, dan intelektual berdasarkan norma dan tata nilai yang baik.

3. Mendorong peserta didik SMP dan atau yang sederajat untuk mengaplikasikan pengetahuan bidang IPA, Matematika, dan IPS dalam kehidupan sehari-hari.

4. Memotivasi guru untuk meningkatkan kualitas dan kreativitas pembelajaran IPA, Matematika, dan IPS di SMP dan atau yang sederajat.

5. Memotivasi institusi/lembaga pendidikan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan.

6. Memotivasi para pemangku kepentingan untuk menyosialisasikan dan menanamkan nilai-nilai spiritual, emosional, dan intelektual pada lingkungan yang menjadi tanggung jawabnya.

Sasaran

Sasaran OSN SMP 2023 sesuai Pedoman OSN SMP Tahun 2023 adalah peserta didik terdaftar sebagai siswa SMP/MTs/sederajat, atau yang sederajat posisi kelas 7 dan 8 pada tahun ajaran 2022/2023 saat mengikuti OSN-K tahun 2023.

Ruang Lingkup

Ruang Lingkup Olimpiade Sains Nasional (OSN) SMP Tahun 2023 ini meliputi sebagai berikut.

1. Cabang yang dilombakan dalam Olimpiade Sains Nasional (OSN) SMP Tahun 2023 adalah IPA, IPS, dan Matematika.

2. Jangkauan wilayah sasaran: seluruh kabupaten/kota dalam lingkup 38 provinsi di Indonesia dan warga negara Indonesia yang bersekolah di luar negeri.

3. Penyelenggara yang terlibat: BPTI, Pusat Prestasi Nasional, Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, dan Gugus Tugas Covid-19 Pusat & Daerah.

4. Lingkup proses:

a. Penyiapan panduan umum dan pedoman pelaksanaan Olimpiade Sains Nasional (OSN) SMP dalam masa pasca Pandemi Covid-19 sesuai protokol kesehatan yang berlaku.

b. Pelaksanaan OSN-K dan OSN-P oleh peserta dengan mekanisme dalam jaringan (daring/online).

c. Pelaksanaan kompetisi OSN tingkat nasional dilaksanakan dengan mekanisme luar jaringan (luring).

d. Pengawasan kompetisi OSN dilakukan oleh orang tua, sekolah, panitia pusat, dan bantuan teknologi.

e. Penilaian dilakukan oleh tim juri dari BPTI.

f. Pengambilan keputusan peringkat dan juara, serta pengumumannya dari BPTI.

Pengertian dan Batasan Umum

1. Sains merupakan ilmu pengetahuan yang dipelajari oleh manusia yang diperoleh dari kegiatan pengamatan dan penelitian untuk mengetahui teori yang disepakati.

2. Lomba secara daring/online ialah lomba yang menggunakan sarana jaringan internet sebagai media transfer data dan informasi, dimana pengiriman dan penerimaannya seketika (real-time) ataupun tertunda (tersimpan di server Cloud) sebelum diunduh.

3. Lomba secara luring ialah lomba yang dilaksanakan secara tatap muka antar seluruh peserta pada suatu tempat yang sama.

4. Protokol kesehatan Covid-19 adalah suatu prosedur/SOP atau tata cara yang diatur oleh Kementerian Kesehatan dalam rangka menyikapi pasca pandemi virus Covid-19 agar terhindar dari penularan virus Covid-19 dari satu orang ke orang lain.

Penyelenggara

Penyelenggara Olimpiade Sains Nasional (OSN) SMP terdiri dari unsur-unsur sebagai berikut.

1. Panitia Pusat:

Balai Pengembangan Talenta Indonesia, Pusat Prestasi Nasional, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

2. Tim Juri

a. Akademisi

b. Praktisi

3. Tim Teknologi Informasi

Strategi Pelaksanaan

1. Mempertimbangkan telah membaiknya kondisi pandemi di sebagian besar wilayah Indonesia, maka Olimpiade Sains Nasional (OSN) SMP tahun 2023 ini dilaksanakan dengan sistem kombinasi daring (online) dan luring (offline).

2. Pelaksanaan OSN-K dan OSN-P secara daring menggunakan aplikasi yang telah disediakan oleh panitia.

3. Pelaksanaan OSN tingkat nasional secara luring terpusat di tempat yang akan ditentukan kemudian.

Cabang Lomba

Cabang lomba pada Olimpiade Sains Nasional (OSN) SMP yaitu :

1. Matematika

2. Ilmu Pengetahuan Alam

3. Ilmu Pengetahuan Sosial

Ketentuan Umum OSN

1. Pelaksanakan OSN SMP di laksanakan pada tahapan :

a. OSN-K (kabupaten/kota)

b. OSN-P (provinsi)

c. OSN tingkat nasional

2. Pelaksanaan OSN-K dan OSN-P dilakukan secara daring dengan menggunakan aplikasi yang telah disediakan oleh Panitia Pusat.

3. Pelaksanaan OSN-K dan OSN-P diselenggarakan secara daring di sekolah/tempat yang ditentukan oleh Dinas Pendidikan dengan menggunakan sarana telepon seluler (smartphone) yang berbasis android.

4. Sarana dan prasarana penunjang pelaksanaan OSN-K dan OSN-P secara daring:

a. Telepon seluler (smartphone) android,

b. Jaringan internet,

c. Kapasitas ruang penyimpanan minimum 16 Gb.

5. Pelaksanaan OSN tingkat nasional dilaksanakan secara luring di tempat yang akan ditetapkan kemudian.

Persyaratan Peserta

Persyaratan peserta OSN SMP 2023 adalah sebagai berikut.

1. Berkewarganegaraan Indonesia.

2. Bukan peraih medali emas, perak, dan perunggu pada Olimpiade Sains Nasional (OSN) SMP Tingkat Nasional Tahun 2022 pada semua mata pelajaran.

3. Terdaftar sebagai siswa SMP/MTs/sederajat, atau yang sederajat di lingkup wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, atau Sekolah Indonesia di Luar Negeri, atau sekolah lain di luar negeri.

4. Peserta didik terdaftar sebagai peserta didik SMP/MTs/sederajat posisi kelas 7 dan 8 pada tahun ajaran 2022/2023, serta berusia maksimal 16 tahun pada 31 Desember 2023 saat mengikuti OSN-K tahun 2023.

5. Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) atau Education Management Information System (EMIS), kecuali peserta didik luar negeri non SILN.

6. Memiliki nilai rapor setiap semester sejak semester pertama serendah-rendahnya bernilai Baik untuk bidang lomba yang akan diikuti.

7. Sudah terdaftar pada sistem registrasi sebagai peserta OSN.

8. Menyampaikan surat/pernyataan integritas dan surat keterangan sekolah dalam mengikuti seleksi OSN SMP.

Registrasi/Pendaftaran Peserta

Sesuai Pedoman OSN SMP Tahun 2023, secara umum pelaksanaan seleksi OSN SMP dilakukan secara berjenjang dimulai dari OSN-K, OSN-P hingga ke OSN tingkat nasional. Pelaksanaan registrasi dilakukan melalui sistem aplikasi lomba BPTI, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi:

Berikut langkah-langkah mekanisme registrasi.

1. Registrasi dilakukan oleh sekolah dengan menggunakan SSO PDData pada laman Portal Registrasi Terpadu Ajang Talenta http://daftar-bpti.kemdikbud.go.id/

2. Setelah itu sekolah melanjutkan registrasi pada laman https://smp.pusatprestasinasional.kemdikbud.go.id/lomba/session/index?jl=osn untuk mengunggah kelengkapan berkas dan membuat akun tes peserta.

3. Pelaksanaan registrasi dilakukan melalui sistem aplikasi pendaftaran lomba Balai Pengembangan Talenta Indonesia, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

4. Pendaftaran dilakukan oleh sekolah dengan melengkapi data peserta OSN SMP secara akurat dan benar.

5. Sekolah mengunggah surat keterangan sekolah dan surat izin orang tua pada laman pendaftaran.

Pelaksanaan Seleksi

Pelaksanaan OSN SMP tahun 2023 meliputi:

a. Seleksi Peserta OSN-K secara daring;

b. Seleksi Peserta OSN-P secara daring;

c. Lomba OSN tingkat nasional secara luring.

Waktu Pelaksanaan

1. Sosialisasi Pedoman Pelaksanaan OSN SMP tahun 2023 : Maret 2023.

2. Pendaftaran Peserta : 15 Maret – 18 April 2023.

3. Ujicoba aplikasi dan simulasi OSN-K : 2 s.d. 3 Mei 2023.

4. Pelaksanaan OSN-K : 16 s.d. 17 Mei 2023.

5. Pengumuman hasil OSN-K : Mei 2023.

6. Ujicoba aplikasi dan simulasi OSN-P : 29 s.d 30 Mei 2023.

7. Pelaksanaan OSN-P : 28 s.d. 29 Juni 2023.

8. Pengumuman hasil OSN-P : Minggu ke-2 Juli 2023.

9. Virtual meeting dan penjelasan tes kinerja produksi video mandiri untuk cabang lomba IPS : 19 Juli 2023.

10. Pelaksanaan OSN tingkat nasional : 27 Agustus – 2 September 2023

Pedoman Olimpiade Sains Nasional OSN SMP Tahun 2023 selengkapnya dapat dibaca dan di unduh di sini.

Baca :

Demikian Pedoman Olimpiade Sains Nasional OSN SMP Tahun 2023. Semoga bermanfaat,

Please follow and like us:
Pin Share
banner 728x90
banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *