Pedoman O2SN Jenjang SD SMP SMA SMK Tahun 2023

Screenshot 604.jpg
banner 728x90

Pembinaan O2SN untuk SD, SMP, SMA, SMK tahun 2023

Di antara Guru.com. Pusat Pengembangan Bakat Indonesia, Pusat Prestasi Nasional, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan diterbitkan Pemandu Olimpiade Atletik Perguruan Tinggi Nasional O2SN untuk SD, SMP, SMA dan SMK tahun 2023.

Pembinaan O2SN untuk SD, SMP, SMA, SMK tahun 2023 Ini disusun untuk memberikan gambaran kepada para pesaing, pendamping, pelatih, juri dan panitia tentang kinerja tugas dan koordinasi, serta pengembangan kebijakan lebih lanjut, baik yang bersifat teknis maupun administratif.

Dengan demikian diharapkan semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaannya O2SN SD SMP SMA SMK 2023 memahami hal tersebut, agar acara ini dapat berjalan dengan lancar dan baik.

Panduan OSN tahun 2023

Latar belakang

Pembinaan dan pembinaan olahraga di sekolah menengah yang dilaksanakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi merupakan bagian dari empat pilar kebijakan pembangunan pendidikan nasional, yang meliputi senam hati atau kalbu, olah rasa, olah pikir dan olah raga. .

Olahraga adalah kegiatan fisik yang dapat membangkitkan semangat, meningkatkan sportifitas, persahabatan dan persaudaraan.

Olahraga juga dapat menjadi kepentingan strategis dalam pembentukan bangsa dan karakter atau pembangunan karakter bangsa. Dalam perspektif ini, pembangunan pendidikan tidak hanya ditujukan untuk melatih tenaga kerja, tetapi juga harus dapat menggunakan seluruh potensi akal budi manusia agar berkembang secara optimal dan bermanfaat bagi dirinya, masyarakat dan pembangunan nasional, termasuk pembangunan bangsa. karakter dan jati diri bangsa.

Untuk mencapai tujuan tersebut, salah satu program yang sedang berjalan adalah Olimpiade Olahraga Nasional Sekolah Dasar (O2SN-SD) tahunan.

O2SN adalah momen yang tepat bagi anak-anak untuk berkembang dan bersaing secara sehat. Selain itu, sesi-sesi tersebut juga dapat memberikan pengalaman belajar yang baik yaitu belajar bekerja sama, menaati peraturan, mengakui kelemahan dan belajar menghargai kelebihan lawan serta menjiwai nilai-nilai fair play yang ada (fair, friendly, respect dan bertanggung jawab) dalam setiap kompetisi/pertandingan menurut cabang olahraga dalam O2SN ini.

Selain itu, dalam rangka mendukung Grand Design Olahraga Nasional (DBON) XVI, O2SN tingkat nasional tahun 2023 merupakan salah satu tugas Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi untuk memajukan olahraga Indonesia di kancah Internasional.

Terdapat 14 (empat belas) cabang olahraga unggulan di DBON yaitu atletik, bulu tangkis, panjat tebing, senam ritmik, angkat besi, sepeda, panahan, menembak, renang, dayung, karate, taekwondo, wushu dan pencak silat.

Perhelatan O2SN yang sudah berjalan lebih dari sepuluh tahun ini turut mensukseskan pembinaan dan pengembangan olahraga dari tingkat sekolah hingga tingkat nasional, sehingga dapat mewujudkan bakat peserta didik khususnya dalam bidang pembinaan olahraga. .

dasar hukum

Aktivitas O2SN Tahun 2023 dilakukan dengan dasar hukum sebagai berikut.

1. UU No. Nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional.

2. UU No. 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UU No. Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

3. UU No. Nomor 11 Tahun 2022 tentang olahraga.

4. Keputusan Presiden Republik Indonesia No. Nomor 86 Tahun 2021 tentang Grand Design Olahraga Nasional.

5. Keputusan Pemerintah no. 19 Tahun 2005 “Tentang Standar Nasional Pendidikan” sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No. 32 Tahun 2013.

6. Keputusan Pemerintah no. Nomor 17 Tahun 2010 “Tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan” sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No. 66 2010.

7. Keputusan Menteri Pendidikan Nasional No. Nomor 34 Tahun 2006 tentang pembinaan prestasi akademik peserta didik dengan potensi kecerdasan dan/atau kemampuan khusus.

8. Keputusan Menteri Pendidikan Nasional No. Nomor 39 Tahun 2008 tentang pembinaan kesiswaan.

9. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 24 Tahun 2016 tentang Kompetensi Inti dan Mata Pelajaran Kompetensi Inti pada Kurikulum 2013 pada Pendidikan Dasar dan Menengah.

10. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan no. Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter.

11. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Perubahan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 45 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Kepengurusan
Pekerjaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

12. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi No. 27 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Penyelenggaraan Pusat Pengembangan Talenta Indonesia.

13. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi No. 28 2021 tentang
Organisasi dan tata kerja Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

14. Peraturan Menteri Pendidikan, Pemuda dan Olahraga No. Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Peta Jalan Rancangan Keseluruhan Keolahragaan Nasional Periode 2021-2024.

15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 Pada Masa Transisi Menjadi Endemik.

16. Daftar permohonan pelaksanaan anggaran Indonesian Talent Development Center tahun 2023.

Target

1. Pengembangan bakat siswa di bidang olahraga.

2. Pendidikan dan pembinaan atlet berprestasi tingkat nasional dan internasional sejak usia sekolah.

3. Menumbuhkan sportifitas, daya saing, percaya diri dan rasa tanggung jawab.

4. Kembangkan budaya pola hidup sehat dan kecintaan pada olahraga.

5. Berkembangnya nasionalisme dan cinta tanah air.

6. Menjalin solidaritas dan persahabatan antar anak sekolah di seluruh Indonesia.

Hasil yang diharapkan

1. Adanya wadah bagi bakat dan minat siswa dalam bidang olahraga.

2. Pemilihan siswa-siswi terbaik bidang olahraga, dapat di-update bakat dan minatnya.

3. Menjalin persatuan dan kesatuan antar mahasiswa se-Indonesia melalui O2SN.

Organisasi seleksi O2SN

Pilihan O2CH 2023 diselenggarakan secara bertahap, yaitu:

1. Tingkat sekolah;

2. Tingkat Kabupaten;

3. tingkat kabupaten/kota;

4. Tingkat provinsi; DAN

5. Tingkat nasional

Aturan Kontes/Kompetisi

Dalam pelaksanaan O2SN, terdapat ketentuan kompetisi/kompetisi yang menjadi pedoman. Tata tertib yang harus diikuti dan dipatuhi oleh panitia penyelenggara dan peserta lomba pada setiap tingkat seleksi sesuai dengan peraturan yang dikeluarkan oleh panitia O2SN bekerjasama dengan induk organisasi cabang olahraga.

Mekanisme pemilihan daerah

Melakukan seleksi SD O2SN tahun 2023 Ketentuan berikut ini diharapkan dapat dicermati di tingkat kabupaten/kota dan provinsi.

1. Seleksi terbuka, akuntabel, adil dan memperhatikan pemerataan kesempatan berprestasi melalui pelibatan dan kerjasama dengan dinas olahraga utama (Pemkab/Pemkab/Pemda).

2. Persyaratan kepesertaan mengacu pada ketentuan yang diatur dalam Pedoman Pelaksanaan O2SN.

3. Jadwal seleksi daerah disampaikan kepada BPTI.

4. Menyerahkan Keputusan kepala dinas pendidikan kabupaten/kota dan daerah atau Balai Penjaminan Mutu Pendidikan atau Balai Penjaminan Mutu Pendidikan kepada BPTI tentang hasil seleksi O2SN di wilayahnya.

Pedoman Olimpiade Olahraga Perguruan Tinggi Nasional O2SN untuk tingkat SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA dan SMK Tahun 2023 Keterangan lengkap dapat dibaca dan diunduh dari tautan berikut.

  • Panduan O2SN untuk SD MI 2023 – unduh
  • Pembinaan O2SN Tingkat MT SMA Tahun 2023 – unduh
  • SMA O2SN MA Guide 2023 – unduh
  • Panduan O2SN Tingkat SMK Tahun 2023 – unduh

Dengan demikian Pedoman Penyelenggaraan Olimpiade Olahraga Mahasiswa Republik (O2SN) SD SMP SMA SMK Tahun 2023. Semoga ini bermanfaat.

Please follow and like us:
Pin Share
banner 728x90
banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *