Draft Siaran Pers
No. 65/M.C/VIII/2025
Jakarta, Indexindonesia.com – Dalam rangka memperingati Hari Remaja Internasional Tahun 2025, Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (Kemendukbangga/BKKBN) berkolaborasi dengan UNICEF Indonesia menyelenggarakan Gebyar Mental Sehat Remaja Indonesia (MENTARI) dengan Tema “Satu Cerita Banyak Suara”.
Acara ini berlangsung secara hybrid di Ruang Auditorium Kantor Kemendukbangga/BKKBN serta secara daring melalui Zoom dan Youtube kemendukbangga_bkkbn, Kamis (14/08/2025).
Pada acara yang turut diselengggarakan untuk memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia ini, Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional, Dr. Wihaji, S.Ag, M.Pd, mengajak para remaja untuk memiliki jiwa petarung, mental yang kuat sebagai generasi penerus bangsa, yang perlu dibentuk sejak muda.
“Kekuatan mental ini mulai dibentuk dari umur 10 tahun sampai 20 tahun. Mental diawali biasanya dari pengetahuan yang kemudian dibentuk menjadi sikap. Sikap diulang-ulang menjadi perilaku. Perilaku yang terus-menerus akhirnya menjadi mental. Kalau sudah mental petarung mau ditaruh di mana saja pasti it’s okay,” papar Menteri Wihaji.
Co-founder Menjadi Manusia, Rhaka Ghanisatria, salah satu narasumber, turut menyampaikan bahwa kesehatan mental adalah kunci manusia masa depan. Untuk menjadi manusia yang bermental kuat, Rhaka menuturkan, manusia perlu menyembuhkan luka batin karena setiap manusia pasti memiliki luka batin.
Caranya, dengan mendatangi ke psikolog atau psikiater, belajar tentang meditasi, serta berbicara dengan seseorang yang dapat mendengarkan.
- Mendengarkan Suara Ribuan Remaja
Hal ini pulalah yang dilakukan oleh salah satu mitra Kemendukbangga/BKKBN, UNICEF Indonesia, yakni mendengarkan suara ribuan remaja dari seluruh Indonesia.
Pelaksana Harian UNICEF Indonesia, Dr. Jean Nsonjiba Lokenga, Ph.D, menyatakan bahwa bersama dengan dukungan seluruh lapisan masyarakat serta pemerintah, UNICEF Indonesia menciptakan ruang yang aman dan inklusif di mana remaja dapat mengekspresikan diri secara bebas, merawat kesehatan mentalnya, dan mengambil kendali atas cerita mereka sendiri.
“Pemerintah pun sudah memberikan ruang, memberikan tempat, memberikan kekuatan. Apalagi sekarang semua forum-forum pasti melibatkan mereka (remaja),” ujar Menteri Wihaji.
Ia menambahkan, “Saya selaku Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, salah satu tanggung jawabnya adalah menangani problem-problem seperti ini, untuk memastikan bahwa pemerintah hadir, yang kemudian memastikan mendapatkan bonus demografi. Kemudian memastikan mereka (remaja) bagian dari generasi masa depan.”
Dalam kegiatan tersebut, Mendukbangga/Kepala BKKBN dan Perwakilan UNICEF Indonesia juga memberikan secara simbolis Modul Kesehatan Mental “Membantu Remaja Berkembang” kepada perwakilan remaja. Para peserta Gebyar MENTARI terdiri dari beberapa komunitas remaja, seperti Pusat Infromasi Konseling Remaja (PIK-R), Forum GenRe Indonesia (FGI), Forum Anak Nasional (FAN), dan Komunitas Tuli.
Mereka juga mengikuti sharing session tentang regulasi emosi, sesi relaksasi dan mindfulness, hingga booth interaktif yang mengusung positive self-talk. Seperti menulis surat untuk diri sendiri, serta cermin besar yang memberi ruang refleksi positif yang mengangkat afirmasi dan ekspresi diri remaja.
Tentang Kemendukbangga/BKKBN
Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (Kemendukbangga/BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunanan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.
Berlandaskan juga pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 87 Tahun 2014 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana, dan Sistem Informasi Keluarga, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 180 Tahun 2024 tentang Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga: Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 181 Tahun 2024 tentang Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).