Keputusan Menteri Agama tentang Penetapan 1 Ramadan 1444 H

Screenshot 676.jpg
banner 728x90

Keputusan Menteri Agama tentang penetapan 1 Ramadan 1444

Di antara Guru.com. Pengertian Ramadhan 1444 H / 2023 M diperkenalkan oleh Menteri Agama Republik Indonesia, Yakut Choleel Kumas.

Menteri Agama Republik Indonesia baru saja menerbitkan Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 300 Tahun 2023 tentang Pengertian 1 Ramadhan 1444

KMA RI No. 300 Tahun 2023 Tentang Ketentuan 1 Ramadhan 1444 H diterbitkan dengan:

A. bahwa untuk memenuhi kebutuhan umat Islam dalam menjalankan puasa Ramadhan 1444 H, maka perlu diadakan pertemuan Isbat di awal Ramadhan 1444 H.

B. bahwa dua perhitungan yang disusun oleh kelompok Hisab Rukyat Kementerian Agama dari sumber yang berbeda menyatakan demikian koneksi astral’ Awal bulan Ramadhan 1444 H jatuh pada tanggal 29 Syaban 1444 H sekitar pukul 0023 WIB yang bertepatan dengan hari Rabu tanggal 22 Maret 2023 M, dengan ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia di atas ufuk berkisar antara 6º46 . 2SAYA (6 derajat 46,2 menit) hingga 8º43,2SAYA (8 derajat 43,2 menit) dengan sudut elongasi dari 7,93º (tujuh koma sembilan puluh tiga derajat) hingga 9,54º (sembilan koma lima puluh empat derajat).

V . bahwa laporan melihat hilal pada 29 Syaban 1444 H bertepatan dengan hari Rabu 22 Maret 2023 M, mengatakan bahwa mereka melihat hilal;

e.bahwa berdasarkan data perhitungan sebagaimana dimaksud dalam huruf b dan berita acara hilal sebagaimana dimaksud dalam huruf c, Majelis Isbab Kementerian Agama dengan suara bulat menyatakan bahwa 1 Ramadhan 1444 H jatuh pada Kamis 23 Maret 2023 Masehi

Keputusan Menteri Agama No. 300 Tahun 2023 tentang Penetapan Ramadhan 1 Tahun 1444

PERNYATAAN PERTAMA: Menentukan bahwa 1 Ramadhan 1444 H jatuh pada satu hari Kamis 23 Maret 2023 Masehi

PERNYATAAN KEDUA: Keputusan ini mulai berlaku pada hari ditetapkannya.

Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia No. 300 Tahun 2023 Penetapan Ramadhan 1 Ramadhan 1444 H Informasi lengkap dapat dibaca dan diunduh Di Sini.

Baca: SE MenPANRB Nomor 06 Tahun 2023 tentang Jam Operasional ASN di Bulan Ramadhan 1444 H.

Dengan demikian Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia tentang penetapan Ramadhan 1 Tahun 1444 Semoga ini bermanfaat.

Please follow and like us:
Pin Share
banner 728x90
banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *