Reporter: Markus
Pekalongan (7/4/2025), Indexindonesia.com – Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama AirNav Indonesia dan Pemerintah Kota Pekalongan turut meramaikan Puncak Festival Balon Udara di Lapangan Mataram, Kota Pekalongan, Senin (7/4). Kegiatan ini bertujuan melestarikan tradisi masyarakat sekaligus memastikan keselamatan dan keamanan penerbangan tetap terjaga.
Direktur Navigasi Penerbangan, Syamsu Rizal, mewakili Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perhubungan Udara, menyatakan bahwa Ditjen Hubud mendukung penyelenggaraan festival balon udara asalkan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Kehadiran kami di sini untuk memastikan sosialisasi dan kepatuhan terhadap Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 40 Tahun 2018 tentang Penggunaan Balon Udara pada Kegiatan Budaya Masyarakat,” ujar Syamsu.
Dalam kampanye yang melibatkan stakeholder dan masyarakat, pihaknya menjelaskan risiko balon udara liar terhadap penerbangan, seperti gangguan pada flight control, mesin pesawat, hingga sensor ketinggian.
“Pengawasan ketat dilakukan oleh Inspektur Penerbangan, AirNav Indonesia, dan aparat terkait untuk memastikan festival berjalan aman. Jika ada pelanggaran, tindakan tegas akan diambil,” tegasnya.
Festival yang diikuti 30 tim komunitas balon udara ini menerapkan sejumlah aturan, seperti ukuran balon maksimal 4 meter, tinggi terbang tidak melebihi 150 meter, dan wajib dilengkapi tali tambatan serta panji-panji.
Walikota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid turut hadir mendukung acara, bersama perwakilan AirNav Indonesia dan Otoritas Bandar Udara Wilayah III Surabaya.
Sebelumnya, festival serupa juga digelar di Wonosobo (6/4) dengan 47 tim peserta, tetap mengacu pada aturan keselamatan yang sama.
(Markus/Indexindonesia.com)