Edaran Pengajuan Bantuan Sarana Ibadah PAI pada Sekolah Tahun Anggaran 2023

Screenshot 272.jpg
banner 728x90

Surat Edaran Pemberian Bantuan kepada Lembaga Pendidikan Agama Islam di Sekolah Tahun Anggaran 2023

Di antara Guru.com. Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Ditjen Pendis menerbitkan Surat Edaran tentang Informasi Pemberian Bantuan Lembaga Pendidikan Agama Islam di Sekolah Tahun Anggaran 2023.

Surat Edaran Tentang Informasi Pengajuan Bantuan Lembaga Pendidikan Agama Islam di Sekolah Tahun Anggaran 2023 Nomor B-1015.1/DJ.I/Dt.I.IV/HM.01/03/2023 tanggal 6 Maret 2023

Surat Edaran Informasi Bantuan Tahun Anggaran 2023 bagi Lembaga Pendidikan Agama Islam di Sekolah Hal ini secara khusus ditujukan kepada ketua PAIS/PAKIS/PENDIS cabang daerah Kementerian Agama Provinsi Up-Kepala seluruh Indonesia.

Aplikasi PAI 2023 untuk Membantu Objek Ibadah

Isi surat edaran:

Sehubungan dengan pelaksanaan program pendampingan kepada sekolah-sekolah di bidang pendidikan agama Islam pada tahun 2023, kami berharap agar Kepala Dinas Pertanian dapat menginformasikan kepada pejabat di bawahnya atau pihak sekolah yang membutuhkan tempat ibadah dengan kondisi berikut.

1. Uraian, persyaratan penerima bantuan, tata cara pengajuan penawaran bantuan, dan ketentuan teknis bantuan diatur dengan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 334 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pendampingan Lembaga Pendidikan Agama Islam Tahun 2023 sebagai panduan. untuk bantuan pelaksanaan, yang dapat diunduh dari https://pendis.kemenag.go.id/pai/

2. Penyampaian penawaran bantuan disampaikan pada tanggal 8 s/d 25 Maret 2023 melalui Sistem Informasi Layanan Bantuan Pendidikan Agama Islam (SILABA-PAI) pada laman: https://simwas.kemenag.go.id/silaba/

3. Informasi bantuan disampaikan secara resmi melalui website dan jejaring sosial Otoritas Pendidikan Agama Islam, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Kementerian Agama Republik Indonesia, serta kantor wilayah Kementerian Agama provinsi dan/atau Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota.

4. Pejabat Kanwil PAIS/PAKIS/PENDIS Kemenag Provinsi atau Kanwil PAIS/PAKIS/PENDIS Kemenag Kabupaten/Kota dapat menerbitkan surat rekomendasi.

5. Proses pengajuan penawaran bantuan, pemilihan bantuan, identifikasi penerima bantuan dan pembayaran bantuan tidak dipungut biaya (free of charge) dan/atau tidak dipungut biaya dari penerima bantuan.

6. Waspadai berbagai tindakan penipuan oleh oknum tidak bertanggung jawab yang mengatasnamakan penyedia layanan.

Baca: Surat Edaran Penyesuaian Jadwal Seleksi Guru PPP 2022

Informasi lebih lanjut dapat diperoleh dari pengelola melalui Whatsapp 0815 8686 5831, dan informasi tentang program PAI lainnya dan bahan ajar pendidikan agama Islam dapat diperoleh dari www.pendis.kemenag.go.id/pai dan www.cendikia.kemenag.go .pengenal.

Surat Edaran dan Juknis Representasi Bantuan Lembaga Pendidikan Agama Islam di Sekolah Tahun Anggaran 2023 Informasi lengkap dapat dibaca dan diunduh Di Sini.

Dengan demikian Surat Edaran Pendampingan Lembaga Pendidikan Agama Islam di Sekolah Tahun Anggaran 2023. Semoga ini bermanfaat.

Please follow and like us:
Pin Share
banner 728x90
banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *