JAKARTA, Indexindonesia.com – Pemerintah melalui Kementerian Kehutanan memaparkan temuan awal terkait penyebab banjir bandang di sejumlah wilayah Sumatera.
Dalam rapat bersama Komisi IV DPR RI, kementerian mengungkap adanya indikasi kuat keterlibatan perusahaan pemegang konsesi yang saat ini tengah dievaluasi secara menyeluruh.
Kementerian Kehutanan menyampaikan bahwa terdapat sekitar 20 perusahaan dengan total luas konsesi mencapai 750 ribu hektare yang kini masuk daftar evaluasi.
Jika terbukti melakukan pelanggaran, izin pengelolaan dapat langsung dicabut.
“Ada sekitar 20 perusahaan dengan luas sekitar 750.000 hektar yang nanti akan saya cabut izinnya,” tutur Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni pada Kamis, 4 November 2025.
Dari proses identifikasi awal, pemerintah menemukan 12 subjek hukum perusahaan yang terindikasi berkontribusi terhadap terjadinya banjir.
Verifikasi lapangan tengah berlangsung dan data rinci belum dapat diungkap karena masih dalam proses hukum.
“Kami sudah mengidentifikasi ada 12 subjek hukum perusahaan yang terindikasi, berkontribusi terhadap banjir (Sumatera),” ujar Raja Juli.
Pemerintah Turun ke Lapangan dan Mulai Penegakan Hukum
Kementerian Kehutanan bersama aparat terkait telah berada di lapangan sejak kemarin untuk mengecek seluruh temuan tersebut.
Pemerintah menilai penanganan banjir tidak hanya berada di hilir, tetapi harus menyasar akar masalah di wilayah hulu.
Raja Juli menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto memberikan instruksi tegas terkait perlindungan lingkungan dan penegakan hukum.
“Perintah Pak Presiden Prabowo Subianto itu dua: pertama, jaga hutan; kedua, harus berani,” ujarnya.
Penerapan penegakan hukum dipastikan dimulai dalam beberapa hari ke depan. Pemerintah menegaskan bahwa setiap indikasi pelanggaran akan diproses tanpa kompromi.
Selain mengevaluasi izin perusahaan, pemerintah juga tengah menelusuri asal-usul kayu besar yang terbawa arus saat banjir, yang menjadi perhatian masyarakat luas.
Realokasi Lahan Sawit hingga 31 Ribu Hektare Dimulai Desember
Raja Juli turut menyampaikan bahwa pemerintah mulai melakukan penataan ulang wilayah perkebunan yang dianggap bermasalah.
Salah satunya ialah proses realokasi petani kebun sawit yang dimulai pada Desember.
“Di Desember ini, kita mulai bisa merealokasi secara damai para petani kebun sawit di sana dan akhirnya nanti kita punya minimum 31.000 hektar dulu,” kata Raja Juli.
Penataan ulang ini disebut menjadi bagian dari strategi pemulihan kawasan hulu untuk mengurangi risiko banjir berkepanjangan.
Pemerintah menegaskan bahwa langkah pemulihan ini harus berjalan bersamaan dengan penegakan hukum agar dampaknya terasa signifikan.


































