Sidoarjo, Indexindonesia.com — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap jaringan pencurian dengan modus mengganjal mesin ATM yang beroperasi lintas kota di Jawa Timur. Tiga tersangka, termasuk dua residivis, diamankan setelah membobol rekening korban, FHP (23), seorang guru dari Desa Godek Kulon, Kecamatan Krembung, Sidoarjo.
Modus Operandi dan Kronologi Kejadian
Pelaku, berinisial M (50) dan S (51) asal Pesawaran, Sumatera Selatan, serta SA (53) dari Karanganyar, Jawa Tengah, beraksi di ATM Bank Jatim depan Kantor Koramil Krembung pada 17 Juni 2025 sekitar pukul 12.30 WIB. Mereka mengganjal slot kartu ATM menggunakan potongan tusuk gigi dan cotton buds, menyebabkan kartu korban tersangkut. Saat korban kebingungan, salah satu pelaku berpura-pura membantu dengan mengajarkan cara memasukkan PIN sambil mengintip kode rahasia tersebut .
Setelah mendapatkan PIN, pelaku menguras saldo korban sebanyak empat kali transaksi (total Rp10 juta) sebelum kabur dengan mobil Toyota Calya hitam. Korban baru menyadari kejahatan ini setelah memeriksa rekening di bank .
Penangkapan dan Perlawanan Tersangka
Berdasarkan laporan korban dan analisis rekaman CCTV, polisi melacak pelaku yang ternyata telah beraksi selama tiga tahun di berbagai wilayah, termasuk Pasuruan dan Grati. Saat penangkapan, dua tersangka melawan sehingga petugas menembak kaki mereka untuk mengamankan situasi .
Barang Bukti dan Ancaman Hukuman
Polisi menyita barang bukti, termasuk:
- 17 kartu ATM dari berbagai bank (Bank Jatim, BRI, Mandiri, BCA, BNI) .
- Tusuk gigi, cotton buds, gergaji besi, dan pakaian yang terekam CCTV .
- Mobil Toyota Calya hitam dan uang tunai sisa Rp595.000 .
Ketiga tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara .
Peringatan untuk Masyarakat
Kapolresta Kombes Christian Tobing mengimbau masyarakat waspada terhadap orang tak dikenal yang menawarkan bantuan di ATM. “Pastikan mesin ATM tidak dalam kondisi terganggu sebelum bertransaksi,” tegasnya .
Nrhd