WGII Rilis Data Terkini ICCAs Mei 2025: 23,82 Juta Hektar Wilayah Adat Berpotensi Jadi Benteng Terakhir Biodiversitas Indonesia

banner 728x90

Jakarta, 5 Juni 2025, Indexindonesia.com – Working Group ICCAs Indonesia (WGII) membeberkan fakta terbaru: luas potensi wilayah adat yang dikelola masyarakat lokal (ICCAs) mencapai 23,82 juta hektar, naik 1,8 juta hektar dari tahun sebelumnya. Data ini dirilis dalam diskusi media “Guardians of Biodiversity: Indigenous Wisdom vs Modern Conservation” sekaligus meluncurkan Database ICCAs Edisi Mei 2025 (4/6).

Fakta Kunci dari Data WGII:

  • 647.457 hektar wilayah ICCAs telah terdaftar resmi, tersebar di 293 lokasi.
  • Kalimantan dominasi luas wilayah terverifikasi (385.744 hektar), sementara Papua menyimpan potensi terbesar (9,37 juta hektar).
  • Ekosistem pesisir masih menjadi blind spot pemantauan, meski menyimpan nilai konservasi tinggi.

Paradoks Konservasi: Negara VS Masyarakat Adat

Koordinator WGII Kasmita Widodo menegaskan: “80% keanekaragaman hayati global ada di wilayah masyarakat adat, tapi kebijakan konservasi kerap mengabaikan mereka.”

Farwiza Farhan (Yayasan HAkA) menyindir pendekatan konservasi warisan kolonial: “Di Aceh, harimau lestari justru di hutan adat, bukan di taman nasional yang dibuka untuk tambang.”

Ancaman di Balik Angka:

Mufti F. Barri (Forest Watch Indonesia) mengingatkan: “6 dari 10 kawasan konservasi nasional tumpang-tindih dengan izin tambang. Masyarakat adat justru yang menutup kebocoran ini.”

Respons Pemerintah:

Inge Retnowati (KLHK) mengaku akan memetakan roadmap kolaborasi, tapi WGII menagih komitmen konkret: “Database kami bukti ilmiah bahwa masyarakat adat bukan penghalang, tapi solusi,” tegas Cindy Julianty.

Generasi Muda Memegang Tongkat Estafet

Kynan Tegar, filmmaker muda Dayak Iban, membagikan filosofi leluhurnya: “Negara bilang hutan ini ‘kawasan konservasi’, tapi bagi kami, ini rumah tempat nafas dan napas bersatu.”

Catatan

  • ICCAs (Indigenous Peoples’ and Community Conserved Areas): Wilayah dikelola masyarakat adat/lokal dengan sistem tradisional yang terbukti efektif lestarikan alam.
  • KM-GBF: Kesepakatan global yang menargetkan 30% daratan/lautan jadi kawasan konservasi pada 2030.

Red


banner 728x90
banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *