OSN (Juknis) SMA Pembimbing tahun 2023
Di antara Guru.com. Buku Pedoman (Juknis) Olimpiade Sains Nasional OSN Tahun 2023 itu telah diterbitkan.
Panduan Teknis OSN SMA 2023 diterbitkan oleh Pusat Pengembangan Bakat Indonesia Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
DOS SMA tahun 2023 akan dilaksanakan dengan mekanisme kompetitif, sama seperti tahun-tahun sebelumnya, dimana mekanisme seleksi online digunakan di tingkat daerah.
Namun, seiring dengan semakin mengecilnya situasi pandemi, di tingkat nasional, OSN direncanakan akan kembali ke bentuk luring, meski target jumlah peserta relatif tidak berubah.
Mekanisme pemilihan daerah secara online dan mekanisme offline di tingkat nasional tentunya merupakan sesuatu yang baru, perpaduan antara adaptasi pandemi dan model pasca pandemi.
Sesuatu yang akan sangat menarik bagi siswa yang menyukai tantangan dalam kompetisi sains. Rekomendasi SMA OSN 2023 Berikut adalah norma, tata cara, dan kriteria OSN yang dapat digunakan oleh mahasiswa sebagai pedoman untuk mengikuti OSN dengan baik.
Panduan Teknis OSN SMA 2023 juga menjadi penghubung bagi sekolah, Dewan Pendidikan dan pemangku kepentingan lainnya untuk terlibat dalam memastikan bahwa siswa dapat diarahkan dan dipersiapkan untuk mencapai keunggulan dalam sains.
Latar belakang
Penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan nilai-nilai integritas yang tinggi merupakan salah satu syarat dasar bagi kemajuan suatu bangsa.
Pusat Pengembangan Bakat Indonesia, Pusat Prestasi Nasional, Setjen, Kemendikbud telah melakukan berbagai upaya untuk mengembangkan bakat dan minat siswa SMA/MA, SMP/MT dan Sekolah Indonesia Luar Negeri (SILN) di tingkat bidang sains. dan teknologi.
Upaya tersebut dilakukan melalui berbagai kompetisi baik nasional maupun internasional. OSN diharapkan dapat membantu siswa menguasai sains dan teknologi.
Kompetisi ini juga merupakan bagian penting dalam pemerataan prestasi dan memaksimalkan potensi siswa berbakat dan berprestasi dari seluruh Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Selain sebagai strategi peningkatan mutu pendidikan, kompetisi ilmiah telah memungkinkan Indonesia mengambil posisi kompetitif di berbagai ajang internasional bergengsi.
dalam penguasaan siswa terhadap sains dan teknologi.
Dengan demikian, diharapkan melalui sistem kompetisi yang sistematis dan berjenjang ini akan tercipta ruang seluas-luasnya bagi mahasiswa untuk menggali kemampuannya di bidang iptek dan mencapai puncak potensi terbaiknya.
Pencapaian maksimal akan ditunjukkan dengan lahirnya para juara keilmuan yang berkualitas dan berdaya saing tinggi yang siap bersaing di dunia internasional.
dasar hukum
Dasar Hukum Implementasi OSN SMA 2023 mengikuti.
1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
3. Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter.
4. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan.
5. Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024.
6. Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 19 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan dan Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.
7. Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 39 Tahun 2008 tentang Pembinaan Peserta Didik.
8. Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 62 Tahun 2014 tentang Kegiatan Ekstrakurikuler pada Pendidikan Dasar dan Menengah.
9. Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Lembaga Pendidikan.
10. Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2015 tentang Pengembangan Diri.
11. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pemantapan Pendidikan Kepribadian Pada Lembaga Pendidikan Formal.
12. Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Penyelenggaraan Pusat Pengembangan Bakat Indonesia.
13. DIPA (Daftar Pelaksanaan Anggaran) Pusat Pengembangan Talenta Indonesia Tahun 2023.
Target
Tujuan Umum Pemeliharaan OSN SMA 2023 mengikuti.
1. Menarik dan mengembangkan peserta didik yang berbakat dan berkarakter berprestasi internasional, sehingga dapat berkontribusi sebagai pelopor pembangunan melalui ilmu pengetahuan dan teknologi untuk membangun bangsa yang unggul.
2. Mendorong pemerataan prestasi untuk memaksimalkan ekspos siswa berbakat dan berprestasi dari seluruh pelosok Negara Kesatuan Republik Indonesia.
3. Menciptakan lingkungan persaingan dan prestasi yang sehat, serta mendorong tumbuh dan berkembangnya budaya saling peduli di sekolah dan seluruh pemangku kepentingan.
4. Memperkuat kelembagaan untuk mewujudkan manajemen talenta nasional (MTN) yang berkelanjutan.
Tujuan Khusus Implementasi OSN SMA 2023 mengikuti.
1. Menyelenggarakan seleksi bertahap siswa dari tingkat sekolah, tingkat kabupaten/kota, tingkat provinsi dan tingkat nasional yang memiliki kompetensi/kemampuan di bidang matematika, fisika, kimia, ilmu komputer/komputasi, biologi, astronomi, ekonomi. , Bumi dan geografi.
2. Menarik peserta potensial untuk mewakili Indonesia dalam kompetisi ilmiah internasional.
3. Membuat database nasional siswa berbakat di bidang sains.
Hasil yang diharapkan
1. Organisasi pemilihan peserta DOS di bidang “Matematika”, “Fisika”, “Kimia”, “Informatika / Komputasi”, “Biologi”, “Astronomi”, “Ekonomi”, “Bumi”, ” Geografi” secara bertahap, mulai dari tingkat sekolah, kabupaten/kota, provinsi dan diakhiri dengan tingkat nasional.
2. Calon peserta Olimpiade Ilmiah Nasional tingkat kabupaten/kota (OSN-K) diseleksi untuk inklusi di tingkat daerah (OSN-P), pemenang OSN-P diseleksi untuk inklusi di tingkat republik ( OSN).
3. Pemilihan mahasiswa terbaik DOS yang akan dipersiapkan untuk mengikuti olimpiade ilmiah internasional.
4. Pembuatan database nasional bakat di bidang ilmu.
Topik dan tagar
OSN 2023 mengusung slogan āBerkolaborasi Untuk Berprestasiā dengan tagar #berprestasimembangunkolaborasi #MERDEKA BERPRESSTASI Inspiring Science Talents
Target
Tujuan pelaksanaan OSN ini adalah peserta lomba tingkat SMA/MA/sederajat dan SMP/MTs yang telah lulus seleksi OSN-K (ditentukan oleh Dinas Pendidikan Provinsi dan Pusat Pengembangan Bakat Indonesia) dan OSN-P (ditentukan oleh Pusat Pengembangan Bakat Indonesia).
Pembiayaan
1. Lomba Ilmiah Nasional Tingkat Sekolah (OSN-S) Sumber pendanaan: komite sekolah, sponsor dan dana pilihan lainnya.
2. OSN-K Kabupaten/Kota Sumber Pendanaan: DIPA Pusat Pengembangan Bakat Indonesia, dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan dana pilihan lainnya.
3. Olimpiade Sains Nasional Provinsi (OSN-P). Sumber Pendanaan: DIPA Pusat Pengembangan Bakat Indonesia.
4. Sumber Pendanaan Olimpiade Sains Nasional (OSN): DIPA Pusat Pengembangan Bakat Indonesia. (Biaya transportasi, akomodasi dan konsumsi event nasional ditanggung oleh Indonesian Talent Development Center sesuai ketentuan yang berlaku).
Bidang kompetisi
Bidang lomba ilmiah kabupaten/kota, regional dan nasional adalah:
1. Matematika
2. Fisika
3. Kimia
4. Informatika/Komputer
5. Biologi
6. Astronomi
7. Ekonomi
8. Bumi
9. Geografi
Persyaratan umum untuk peserta
1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan dokumen resmi seperti kartu pelajar/KTP/SIM/paspor.
2. Tertarik dan memiliki nilai bagus pada bidang ilmu yang dipilih.
3. Mendapatkan izin dari orang tua/wali, dan apabila peserta memiliki kebutuhan khusus terkait kesehatan, harus mendapatkan izin dari pihak yang berwenang.
4. Setiap siswa hanya dapat menekuni satu bidang ilmu dan diusulkan oleh direktur berdasarkan hasil seleksi sekolah.
5. Belum pernah meraih medali emas OSN tingkat SMA pada bidang keilmuan yang sama.
6. Belum pernah mengikuti kompetisi sains tingkat sekolah internasional di bidang sains yang sama (Lampiran D: Daftar kompetisi sains internasional).
7. Peraih medali OSN siap mengikuti pelatihan dan seleksi untuk kompetisi tingkat internasional yang diselenggarakan oleh Pusat Prestasi Nasional.
8. Untuk beberapa bidang ilmu, mahasiswa yang telah mengikuti pembinaan tingkat internasional dapat langsung mengikuti OSN dengan mengacu pada persyaratan khusus sesuai dengan bidang ilmunya masing-masing.
9. Menyetujui Persetujuan itikad baik dalam penyelenggaraan OSN-K, OSN-P dan OSN untuk aplikasi kompetitif.
10. Bagi anggota yang pindah sekolah ke kabupaten/kota dan/atau provinsi lain, status kepesertaannya tetap berdasarkan surat keputusan Dinas Pendidikan Provinsi sebelumnya.
11. Memiliki nilai kriteria ketuntasan minimal (KKM) semua mata pelajaran dan sikap yang baik.
12. Kemampuan untuk bekerja di komputer
13. Tidak ikut dan/atau tidak menggunakan narkoba
J. Partisipasi dalam International Science Competition 2024
Hasil OSN 2023 akan dipersiapkan untuk mewakili Indonesia pada kompetisi sains internasional 2024.
Baca: Surat Edaran Jadwal OSN FLS2N dan O2SN Tahun 2023
Tempat Olimpiade Sains Internasional 2024:
Olimpiade Matematika Internasional (IMO) ke-1: Britania Raya
2. Olimpiade Fisika Internasional (IPhO): Iran
3. Olimpiade Kimia Internasional (ICHO): Arab Saudi
4. Olimpiade Internasional Informatika (IOI): Mesir
5. Olimpiade Biologi Internasional (IBO): Astana, Kazakhstan.
6. Olimpiade Internasional Astronomi dan Astrofisika (IOAA): TBA (TBC).
7. International Economic Olympiad (IEO): akan ditentukan kemudian (untuk dikonfirmasi).
8. International Geosciences Olympiad (IESO): tbd (tbc).
9. Geografi internasional
OSN (Juknis) SMA Pembimbing tahun 2023 Keterangan lengkap dapat dibaca dan diunduh dari tautan berikut.
unduh
Dengan demikian Buku Pedoman (Juknis) Olimpiade Sains Nasional OSN Tahun 2023. Semoga ini bermanfaat.