Bisnis  

Denda KUR BRI 2023 dan Cara Menghitungnya!

Denda kur bri 2023 dan cara menghitungnya.png
banner 728x90

Apakah ada sanksi berdasarkan CSD BRI 2023 untuk keterlambatan pembayaran cicilan? Tentu saja, kami akan terus membaca artikelnya!

KUR BRI 2023 merupakan salah satu program yang paling banyak dikunjungi masyarakat. Ini sebenarnya bisa dimengerti.

Selain dikenal sebagai pinjaman usaha yang mudah dan murah, total dana KUR yang disalurkan melalui Bank BRI tahun ini tidak main-main sebesar Rp 270 triliun!

Plafon pinjaman yang bisa diajukan juga bervariasi mulai dari kurang dari Rp 10 juta hingga maksimal Rp 500 juta. Hal ini tentunya dapat menjadi peluang yang baik bagi UMKM yang ingin mengembangkan usahanya, maupun bagi calon pekerja migran.

Tapi jangan salah paham. Pinjaman tetap pinjaman, artinya plafon kredit KUR BRI 2023 yang berhasil Anda lunasi harus dicicil.

Karena jika tidak, atau jika Anda lupa atau terlambat membayar suatu hari, maka Anda harus siap membayar denda.

Nah, sebagai langkah pencegahan, nasabah juga harus memahami ketentuan biaya keterlambatan atau denda KUR BRI 2023. Yuk, simak artikelnya sampai habis!

Risiko keterlambatan pembayaran cicilan KUR BRI

Padahal, ada beberapa risiko yang mungkin dihadapi nasabah peserta KUR BRI 2023 jika menunggak, apalagi jika berlangsung selama beberapa bulan. Salah satu yang terburuk adalah nama klien akan masuk daftar hitam.

Jika hal ini terjadi, nasabah tidak dapat mengambil pinjaman KUR atau produk pinjaman lainnya dari semua bank di Indonesia.

Mengapa?

Karena semua bank di Indonesia memiliki akses BI Checking untuk mengecek history calon pemberi pinjaman di seluruh dunia.

Ketika klien memiliki riwayat kredit buruk sebelumnya, bank lain pasti juga akan mempertimbangkan untuk meminjamkan kembali.

Jadi jika Anda memiliki atau akan mengajukan KUR BRI, selalu utamakan penghasilan Anda untuk mencicil secara teratur. Dengan cara ini Anda dapat menghindari daftar hitam pemberi pinjaman bermasalah.

Baca Juga: 10 Tips Hidup Cepat dan Bebas Hutang

Denda Cicilan KUR BRI

Sesuai aturan, denda keterlambatan pembayaran CSD BRI 2023 ditetapkan sebesar 2% per hari dari total pembayaran. Selain itu, ada juga denda keterlambatan pembayaran sebesar Rp20.000.

Wah, bisa dibayangkan berapa total yang harus dibayar jika keterlambatannya lebih dari 30 hari!

Namun perlu ditekankan bahwa tidak semua afiliasi BRI menerapkan hal yang sama.

Secara umum, Bank BRI mengutamakan cara negoisasi atau negoisasi dengan klien yang sering menunggak.

Pasalnya, Bank BRI mengetahui bahwa terkadang banyak nasabah peserta KUR yang kesulitan membayar cicilan karena usaha yang dikelolanya mengalami penurunan omzet atau bahkan kebangkrutan.

Oleh karena itu, Bank BRI umumnya berupaya memberikan informasi yang realistis jika klien melaporkan alasan pinjaman cicilan yang jatuh tempo.

Bank BRI hanya dapat memberikan jangka waktu tertentu atau mengurangi pembayaran pokok dan menambah jangka waktu. Hal ini dilakukan agar klien dapat melunasi pinjaman sebelumnya.

Sehingga tidak perlu banyak khawatir bahkan takut untuk mengembangkan usaha dengan bantuan CUR BRI. Semuanya bisa didiskusikan dan dicoba.

Penjelasan tentang risiko denda kini sudah jelas. Pertanyaannya, jika Anda terlambat membayar cicilan, bagaimana menghitung dendanya? Jawabannya ada di paragraf selanjutnya!

Baca juga: Informasi Terbaru KUR BCA 2023, Plafon, Syarat dan Pendaftaran.

Cara menghitung denda keterlambatan pembayaran cicilan

Nah, untuk menghitung denda keterlambatan pembayaran CSD BRI 2023, kita akan menggunakan ilustrasi.

Misal cicilan KUR BRI 2023 (cicilan pokok) Anda adalah Rp 1.000.000 per bulan dan sudah lewat jatuh tempo 5 hari. Nah, bagaimana cara menghitung denda yang harus dibayar!

Denda = Jumlah Pembayaran x 2% x Keterlambatan (hari)

= Rp 1.000.000 x 2% x 5 (hari)

= Rp 100.000

Biaya Keterlambatan Pembayaran = Rp 20.000 x keterlambatan (hari)

= Rp 20.000 x 5 (hari)

= Rp 100.000

Total Pembayaran = Pembayaran Pokok + Denda + Denda Keterlambatan Pembayaran

= Rp 1.000.000 + Rp 100.000 + Rp 100.000

= Rp 1.200.000

Dari gambar diatas dapat ditarik bahwa denda selama 5 hari dengan pembayaran pokok Rp 1.000.000 per bulan adalah Rp 200.000. Jadi, total utang yang harus dibayar adalah Rp 1.200.000.

Baca Juga, KUR Bank BJB 2023 Dibuka, Ini Syarat dan Cara Pendaftarannya!

penutup

Walaupun bunganya tergolong rendah, namun dari penjelasan di atas terlihat bahwa denda KUR BRI cukup besar jika kita menunggak?

Namun seperti yang sudah dijelaskan, jika Anda memiliki alasan logis untuk membayar utang ini, Anda bisa membicarakannya dengan pihak Bank BRI.

Demikian informasi mengenai Denda KUR BRI 2023. Semoga mudah dipahami dan bisnis kita lancar sehingga kita tetap bisa melakukan pembayaran cicilan rutin tanpa tunggakan.

Tampilan Posting: 29

Please follow and like us:
Pin Share
banner 728x90
banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *